Perempuan Aceh Nongkrong di Warung Kopi, Kenapa Tidak?

Kopi adalah minuman nikmat yang sangat disukai oleh kaum adam. Dalam berbagai kesempatan, kopi tak pernah ketinggalan untuk disajikan sebagai teman berbagai penganan, mulai dari kue kering, kue basah hingga makanan berat lainnya (walaupun mungkin dirasakan tidak cocok), namun bagi penikmat kopi apapun makanannya yang penting kopi minumannya. Mungkin ini kedengarannya berlebihan, namun tidak bagi pecandu si Hitam ini.



Perempuan dan Kopi

Jangankan pria, banyak wanitapun menyukai kopi. Suatu ketika saat saya masih bekerja di Medan, setiap pagi pasti saya melihat secangkir kopi diatas meja kerja atasan saya yang juga wanita. Lalu saya bertanya, “ini kopi ibu?”, “iya”, jawabnya santai sembari berkata “saya sangat menyukai kopi, perempuan penyuka kopi biasanya perempuan mandiri dan penuh semangat serta totalitas dan loyalitasnya yang sangat tinggi dalam setiap hal yang ia lakukan”.
Saya yakin, diantara banyaknya kompasioner perempuan pasti ada yang menyukai si Hitam ini, kan?
Perempuan penyuka kopi bukan hanya di Indonesia, tetapi di seluruh dunia. Lihat saja kedai kopi yang berasal dari Amerika itu yang dapat sukses mengembangkan bisnisnya sampai ke Indonesia. Sejauh pengamatan di kota saya pengunjung kedai kopi ini cukup berimbang antara laki-laki dan perempuan. Pada tulisan saya kali ini saya tak akan membahas kopi di daerah lain, namun cukup untuk di kampung halaman saya sendiri yaitu Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) dimana terdapat Opini Pro dan Kontra tentang Perempuan di Warung Kopi.

Hari Perempuan Internasional dan Perempuan “nongkrong” Di Warung Kopi Di Aceh

Setiap tanggal 8 Maret diperingati sebagai hari perempuan internasional. Ini merupakan ungkapan bahwa perempuan telah banyak yang berhasil di berbagai bidang baik bidang ekonomi, politik, dan social. Peran perempuan sudah bisa disejajarkan dengan kaum pria.
Salah satu indikasinya adalah adanya interaksi di Warung Kopi, berbaur bersama laki-laki dengan dibatasi norma agama dan kesusilaan, Sebagai mana yang telah diperjuankan RA. Kartini dahulu untuk menyamakan hak dan kewajiban antara laki-laki dan perempuan.

Opini Tentang Perempuan Yang Berada di Warung Kopi

Sudah menjadi konsumsi umum bahwa Aceh merupakan salah satu daerah penghasil kopi di Indonesia dimana masyarakatnya begitu mencintai kopi. Dulu, warung kopi di Aceh sangat sederhana sehingga hanya laki-laki saja yang masuk dan duduk di warung kopi, namun Pasca Tsunami 26 Desember 2004 warung kopi begitu menjamur di Aceh khususnya Banda Aceh dan Aceh Besar.
Tempatnya bukan lagi seperti dulu namun lebih mirip seperti café atau coffee shop kebanyakan yang punya fasilitas Hot Spot ( free Wi-Fi Internet) sehingga banyak masyarakat yang mendatanginya baik laki-laki maupun perempuan.


Semakin banyaknya warung kopi yang hadir ternyata menimbulkan pendapat yang berbeda dari seorang anggota DPRA seperti dilansir oleh www.atjehpost.com. Menurut beliau warung kopi tersebut amat mempengaruhi pergeseran Nilai Perempuan Aceh yang berbudaya islami karena terdapat perempuan yang kembali malam hari dari warung kopi. Lebih lanjut beliau juga menambahkan jika perempuan ingin disetarakan dan disamakan haknya dengan laki-laki maka kumpul-kumpul ini bisa dilakukan ditempat umum lainnya misalnya perpustakaan.

Sebagai pecinta warung kopi, pendapat beliau tersebut cukup menggelitik saya untuk mengadakan polling melalui SMS dan Facebook kepada teman-teman saya sesama perempuan penikmat kopi di Banda Aceh. Tak cukup sampai disitu, sayapun menghubungi mereka lewat telepon. Tak lupa pula saya meminta pendapat teman-teman lelaki, bagaimana pandangan mereka dengan perempuan yang ada di warung kopi.

***
Pendapat pertama saya dapati dari Dina. Menurutnya melestarikan budaya Aceh sih boleh aja tapi jangan dengan cara menghakimi perempuan dengan berkata demikian. Sampai malam yang bagaimana? Apakah ada yang sampai jam 2-3 pagi? Karena menurut yang aku perhatikan, itu tidak ada. Pendapat itu terlalu berlebihan. Masyarakat Aceh dituntut untuk maju supaya tak tertinggal dari masyarakat daerah lain, tapi pola pikir para petingginya masih seperti di jaman penjajah.


Muda-mudi yang hangout di warung kopi itu hampir seluruhnya orang berpendidikan dan pekerja kantoran. Ngumpul-ngumpul itu kan Cuma untuk menghilangkan penat di kampus dan di kantor setelah seharian beraktifitas. Dan mereka tentunya orang-orang yang mengerti agama dan aqidah jadi tak ada salahnya mereka duduk di warung kopi tersebut untuk berinteraksi dengan teman-temannya.
Selain Dina, Debby juga menambahkan dari hendaknya ke warung kopi dengan suaminya bagi yang telah menikah dan bagi yang belum menikah dapat pergi bersama saudaranya. Pendapat tersebut ditambahkan lagi oleh Rohanti, perempuan duduk di warung kopi itu lebih baik memperhatikan etika dalam bergaul supaya pendapat negative tentang perempuan bisa diminimalisir.
Selain opini dari para perempuan, ada juga Ahmad dan Deni yang mengatakan bahwa tak ada salahnya perempuan di warung kopi karena menurut pengamatan mereka, perempuan di warung kopi itu Cuma untuk ngenet secara disetiap warung kopi pasti ada free WIFI. Banyak juga diantara mereka yang mencari tugas kuliah, ngopi file kuliah dari kawan atau ngetik.
Menurut Diki, pendapat itu tentunya dirasakan berlebihan jika alasannya masalah keamanan si perempuan. “menurut aku sih biasa aja perempuan di warung kopi. Tentang masalah keamanan dan pelecehan seksual, hmm,,, tindakan tersebut bisa terjadi dimana aja kan? Gak mesti di warung kopi”.





Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) sendiri tidak memiliki sarana hiburan seperti Mall untuk tempat nogkrong layaknya kota lainnya, maka warung kopilah yang memegang peranan penting dalam interaksi social masyarakatnya. Didalam warung kopi befasilitas WIFI tersebut bisa juga dipakai untuk rapat (bagi para pekerja kantoran).
Ada juga warung kopi yang memakai layanan TV Digital yang mungkin di rumah masing-masing saja belum ada, tapi di warung kopi ada. Bahkan ada juga yang memakai proyektor untuk nonton bareng jika sedang ada kompetisi Bola, tentunya perempuan juga menikmati suasana ini. Alasannya yaitu untuk bersosialisasi. Di dalam warung kopi tersebut juga disediakan mushalla dan setiap hari jum’at warung kopipun tutup sesuai waktu shalat jum’at. Jika puasa, warung kopi tutup dari selesai sahur sampai menjelang berbuka puasa. Ada juga warung kopi yang buka lagi seusai shalat tarawih.
Menjamurnya bisnis warung kopi ini juga dapat menambah pemasukan bagi masyarakat Aceh, tentunya semakin banyak dibukanya lapangan pekerjaan.
Jika Agama dan Budaya dijadikan alasan untuk mengekang dan membatasi ruang gerak kaum perempuan, maka alangkah lebih bijak lagi jika masing-masing orang belajar untuk menumbuhkan pikiran positif terlebih dahulu, dengan demikian tak canggung lagi dengan euphoria yang terjadi di Aceh. Aceh ingin maju bukan? Bukankah pemerintah daerah pun bangga jika daerahnya maju? Maju dalam artian masih memegang teguh norma.
Adalah suatu kemajuan bila perempuan aceh kini bisa bergerak lebih bebas. Ini mengindikasikan bahwa pola pikir masayarakatnya sudah lebih maju. Keberadaan mereka dihargai oleh kaum laki-laki di sana, bukan menjadi obyek yang bisa dilecehkan apalagi hanya karena nongkrong di warung kopi. Ini berarti, wanita tetap bisa bergaul dengan tetap menjaga batas kesopanan dan kenyamanan bersama.

You Might Also Like

0 komentar

Mengenai Saya

Foto saya
Just an ordinary girl who wanna be a woman someday

Translate