Berkaca dari Kasus Sampang, Masihkah Ada Toleransi di Negeri Ini?

Tak terasa, hampir 9 tahun saya berada di kota ini setelah musibah yang saya alami di kota kelahiran saya, akhir tahun 2004 silam. Tak kenal, maka tak sayang. Ya... ini adalah peribahasa yang selalu saya ingat ketika mama menyuruh saya untuk melanjutkan pendidikan di kota ini dan tinggal bersama abang saya yang telah bekerja dan berkeluarga, sementara mama tinggal bersama kakak perempuannya di sana.

Awal 2005, saya memasuki sekolah baru. Di sekolah ini saya menemukan banyak perbedaan, salah satunya perbedaan keyakinan. Saat itu saya berpikir, bagaimana murid menjalani ibadah dan pelajaran agamanya? Ternyata setiap jam pelajaran agama, kami dipisah. Selanjutnya, ada juga kegiatan agama masing-masing. Lalu, apakah kami mencampur adukkan ajaran agama kami? Tidak! Apakah kami bertoleransi? Iya! Karena kami saling menghormati dan menghargai perbedaan diantara kami. 

Ini membuktikan, kami yang muda saja sudah mengerti arti toleransi sebagaimana yang tertuang pada pasal 29 UUD 1945. Lalu bagaimana dengan diri Anda para tetua yang terhormat? Masih meributkan hal-hal berbau agama? Dan yang mirisnya, sesama muslim saja masih ribut dan seolah-olah menghalalkan darah orang lain yang berbeda madzab.

Sangatlah mudah untuk menjalani hari di atas perbedaan keyakinan itu bila Anda mau membuka pikiran Anda dan tak seperti katak di bawah tempurung. Caranya bagaimana?
1.       Saling menghormati antara sesama manusia baik yang berbeda keyakinan/tidak
2.       Membuang jauh-jauh pikiran negatif terhadap pribadi penganut agama lain
3.       Jangan ikut campur yang berkaitan dengan agama mereka
4.       Jalani saja keyakinan Anda sesuai fitrah Anda sedari kecil
5.       Tak usah saling mencela/menghina agama lain, apalagi mencelakakan pemeluk agama lain

*

Saya paling benci yang namanya ribut-ribut, apalagi mencampur adukkan agama di negara ini. Mungkin Anda lupa bahwa negara ini adalah negara plural yang berdasarkan hukum dimana ada 6 agama yang diakui dan bukan negara agama. Saya rasa, pasal 29 UUD 1945 sudah cukup untuk membentengi diri Anda dalam berbuat yang tidak baik atas nama agama. Berpikirlah yang ringan-ringan saja, bila memang mereka bersalah, hukum mereka dengan payung hukum negara, bukan payung hukum agama.

Tak usah mencela, menghujat apalagi mencelakakan mereka. Ingat bung! Kita ini adalah manusia biasa yang tak pernah luput dari kesalahan. Agama yang Anda anut itu, alangkah baiknya Anda jadikan cermin bagi diri Anda sendiri.

Pertanyakan kepada diri Anda, sudah cukup baikkah saya menjalani agama saya? Bila ada orang awam menyebut Anda ustad/pastor/pendeta, silahkan bercermin, sudahkah pantas Anda disebut seorang pemuka agama bila Anda sendiri masih berlaku tak baik kepada penganut agama lain? Silahkan Anda renungkan!

Sebenarnya tips di atas adalah tips sederhana yang sudah sejak lama Anda ketahui, namun bagi Anda yang merasa paling benar, mungkin tips ini tak menjamin kehidupan Anda akan lebih baik. Namun bagi saya pribadi, ini adalah tips yang saya jalani dan mampu bertahan di kota ini. Kota yang hari ini merayakan Ulang Tahunnya yang ke 423. Walaupun bukan tempat kelahiran saya, namun kota ini telah berhasil menempa dan mengajari saya untuk menghargai agama/keyakinan orang lain. 


Sejatinya, agama yang Anda anut adalah pagar bagi diri Anda masing-masing untuk menjaga perbuatan Anda masing-masing, bukan digunakan sebagai pembenaran untuk mencelakakan orang lain. Saya yakin, Agama mana pun tak menyukai jika ada pemeluknya yang saling baku hantam, bukan? Selamat merenung ! [Auda]

You Might Also Like

0 komentar

Mengenai Saya

Foto saya
Just an ordinary girl who wanna be a woman someday

Translate