Terkait Kesejahteraan Aceh, Menanti Gebrakan KPK Untuk Kasus Korupsi di Aceh!

Tak dapat dipungkiri, “warisan” korupsi sejak zaman orde baru benar-benar telah mencoreng nama Indonesia di mata dunia internasional. Tentunya hal ini amat mengecewakan negeri yang tengah berkembang ini, dimana Indonesia sendiri menjadi negara peminjam dana kepada IMF (International Monetary Fund).
Atas praktek kasus korupsi yang telah mendarah daging di negeri ini, tentunya membuat kita semua kesal. Publik Indonesia sedang menanti-nanti kabar selanjutnya dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas penetapan status tersangka yang telah diberikan kepada Anas Urbaningrum, yang saat ini mengetuai ormas PPI dan Andi Alfian Malaranggeng yang telah melepaskan jabatan Menporanya dan telah digantikan oleh Roy Suryo. Kembali publik dikejutkan dengan penangkapan Rudi Rubiandini yang menjabat Kepala SKK Migas. Beberapa hari lalu, publik kembali dikejutkan dengan tertangkap tangannya sang (mantan) ketua MK, Mohammad Akil Muchtar di kediamannya bersama politisi partai Golkar, Chairun Nisa dan temannya.
Selanjutnya, penangkapan terhadap adik kandung gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah yang memiliki 11 mobil mewah di garasi rumahnya. Setelah ditangkapnya TCW, rakyat Banten mengadakan syukuran cukur rambut. Dan menanti langkah KPK selanjtunya untuk melakukan penangkapan atas Gubernur Banten yang disinyalir memiliki kekuatan dinasti penguasa atas provinsi yang kemarin baru saja berulang tahun. Terungkapnya kasus korupsi yang mengaitkan adik Ratut Atut ini, seolah memberikan angin segar demi terciptanya transparansi di Banten sendiri.
Nah, yang penulis sebutkan di atas hanya sekilas mengenai kasus di daerah yang dekat jangkauannya dengan tim Abraham Samad. Lalu, bagaimana dengan Aceh sendiri?
*
Menanti Sentuhan Lanjutan KPK Atas Kasus Korupsi di Aceh!
Sebagai daerah yang masih berada di tingkat ketujuh sebagai provinsi termiskin seindonesia, publik provinsi serambi mekkah kembali dikejutkan dengan adanya “perkosaan” terhadap daerahnya. Pemerintah Aceh – gubernur Zaini Abdullah telah  menyetujui usulan Tgk. Adnan Beuransyah untuk mengalokasikan dana sebesar Rp 50 miliar demi pengukuhan seorang wali nanggroe, Mahmud Malek Al-Haytar.
Setelah adanya perdamaian antara NKRI-Aceh sewindu lalu, seakan tak memberikah kesejahteraan apa-apa demi rakyat sendiri. Ada apa ini? Kabarnya, para pejabat di sana yang katanya tengah membangun aceh, bagian mana yang dibangun? Mengapa hanya untuk pengukuhan seorang wali nanggroe yang menurut penulis adalah suatu yang tak mendesak (baca: kesia-siaan), mesti berpesta pora?
Inilah suatu ironi di bumi Aceh sekarang.
Seperti yang telah penulis sajikan tanggal (02/10/13) yang lalu, berbagai elemen mesyarakat – LSM telah mengkritisi hal tersebut yang seakan berpesta di atas kemiskinan masyarakat Aceh sendiri.
Mungkin akan ada yang mengatakan, “kalau saya lihat, tak ada warga miskin di Aceh.”
Sekarang penulis bertanya, “datanya dari mana? Bisa ditunjukkan buktinya?”
Kalau hanya sepintas, anak kecil juga akan berkata demikian, dah bahkan mungkin penulis juga akan berkata, “Di Banten atau daerah lain yang ada dalan NKRI, kok sepertinya baik-baik saja ya? Rumah-rumahnya bagus, lalu mana yang katanya penduduknya tak sejahtera?”
Ucapan demikian sesungguhnya adalah suatu ungkapan sekilas lalu karena tak melihat seluruhnya. Seperti yang kebanyakan disajikan oleh acara Orang pinggiran di Trans 7 adalah fakta di lapangan yang tak dapat dinafikan kebenaranya, walaupun ada yang mengatakan bahwa acara tersebut hanya menjual air mata, namun acara tersebut membuka mata kita semua lebar-lebar, bahwa masih banyak rakyat republik ini yang berada pada garis kemiskinan.
Lalu bila dikatakan masyarakat aceh sudah sejahtera, penulis hanya dapat mengatakan, “silahkan telusuri ke kampung-kampung, lihat dan observasi secara langsung,  sudahkah masyarakat Aceh ini sejahtera?” datanya saja, provinsi ketujuh termiskin se-indonesia!
*
Pada tulisan lalu juga, penulis mempertanyakan kaitan antara keinginan rakyat (baca: tak semua) yang getol meminta pemerintah RI untuk menyetujui bendera eks. GAM sebagai bendera Aceh untuk mengalihkan  praktek korupsi di Aceh.  Bagaimana tidak? keinginan itu (bendera) bukan merupakan keinginan seluruh masyarakat aceh yang masih banyak tidak sejahtera. Penulis dapat mengatakan, justru ini erat kaitannya demi menutupi isu kasus korupsi – selanjutnya praktek korupsi -  di sana. Bagaimana tidak?
*
Masih segar dalam ingatan, dimana bencana pada akhir 2004 lalu kembali menyadarkan kita untuk saling membantu dan menjadi momen kembali bersatunya GAM ke dalam NKRI. Saat gempa dan Tsunami itu, banyaknya bantuan dari dalam dan luar negeri berdatangan ke Aceh. Lalu, kemana uang-uang itu?
Menurut salah seorang saudara penulis yang pernah bekerja di bawah Badan Rehabilitas dan Rekonstruksi (BRR) NAD-Nias, bantuan berupa uang yang datang ke Aceh, bisa menutup segala kerusakan infrastruktur Aceh. Kata beliau yang melihat langsung dana tersebut, “kalau uang seratus ribuan itu ditumpuk-tumpuk sejajar di atas tanah Aceh, Aceh akan sejahtera.”
BRR boleh pergi dari tanah Aceh, tapi tetap saja, masih ada korban tsunami yang belum mendapatkan kehidupan (baca: rumah) yang layak. Salah satu yang membuat Aceh sampai saat ini tidak sejahtera adalah kasus korupsi di zaman BRR ini yang belum “tersentuh” hukum sampai saat ini.
Kasus ini melibatkan Kepala BRR itu sendiri, Kuntoro M dan Deputi Keuangan Amin S. Banyaknya kejanggalan yang belum diungkap secara hukum ini yaitu pada pemberian gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar 20 miliar lebih kepada kroninya.
Menurut Askalani, Koordinator GeRaK (Gerakan Anti Korupsi) Aceh, Jangankan suara aktivis, aparat penegak huku saja gemetar bila berhadapan dengan BRR NAD-Nias.” Bukan hanya Askalani yang mampu berkata demikian, mantan anggota DPRA dari fraksi PDIP, Said Ikhsan juga menyindir, “ yang salah bukan lembaganya tapi oknum-oknummya. Institusi boleh di tutup, tapi orangnya kan masih beredar, seperti Pak Kun, misalnya. Apalagi kasus Gaji 13 dan THR di BRR NAD Nias setahu saya tidak ada dasar hukumnya, karena mereka bukan lembaga negara, lagi pula di bentuk BRR agar korban tsunami dapat di tolong bukan lomba-lomba nyolong.”
Menurut data GeRak (Gerakan Anti Korupsi) Aceh, dalam kurun 2009 hingga 2010 sedikitnya 16 terdakwa korupsi divonis bebas oleh Pengadilan umum di Aceh.Padahal dari serangkaian kasus itu negara dirugikan hingga Rp 79,8 milyar.Koordinator GeRAK Aceh, Askalani mendesak penegak hukum untuk segera menuntaskan kasus korupsi yang masih mengambang itu. “Penegak hukum harus lebih proaktif menggali lagi bukti-bukti terkait kasus-kasus ini walaupun kasusnya sudah lama berlalu.”
Berhenti di situ? Tidak! Berdasarkan hasil temuan BPK tahun 2010, Provinsi Aceh masuk kategori wilayah merah dan rawan praktik korupsi. ” Ini ditunjukan dengan potensi yang masih sangat tinggi, terutama potensi kerugian negara dengan jumlah anggaran yang sangat besar,” masih kata Askhalani, Koordinator GeRak Aceh.
Seiring dengan makin maraknya praktek korupsi di tiap daerah di Indonesia, kita semua yang mampu berpikir secara sehat, tentunya sangat mengapresiasi kinerja KPK untuk tahun ini, dimana satu persatu kasus korupsi yang membelit Indonesia sejak lama, sudah mampu terungkap seperti kasus di Sabang, Aceh.
PT Nindya Karya yang berpusat di Cawang, Jakarta Timur juga diduga turut terlibat dengan proyek dermaga bongkar Sabang yang berlangsung sejak tahun 2006-2010 lalu. Korupsi yang terjadi pada kasus tersebut telah merugika negera sebanyak Rp 249 miliar. Mencengangkan!
Atas penemuan tersebut, Johan Budi, selaku juru bicara KPK mengatakan pada konfrensi pers (20/8/13), “Penyidik KPK menemukan minimal dua alat bukti yang cukup untuk meningkatkan status kasus tersebut ke penyidikan dengan menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni RI dan HS.”
Oknum Pejabat di Aceh sendiri yang telah melakukan korupsi, hendaknya menyadari bahwa KPK dibawah pimpinan Abraham Samad akan segera memasuki Aceh terkait banyaknya pelimpahan kasus korupsi dari berbagai kabupaten/kota se-Aceh kepada pengadilan Tipikor di Banda Aceh. Walaupun banyaknya kasus tersebut dan membuat Hakim Adhoc yang Cuma 3 orang di sana kewalahan, dan ini patut menjadi perhatian Abraham Samad selaku ketua KPK, tapi ini saja sudah mampu merealisasikan bahwa benar, di Aceh juga ada korupsi. Ini yang penulis katakan tadi patut diapresiasi.
Last but not Least. Menurut Bongkarnews.com Di tahun 2013 ini juga, KPK juga telah melakukan pemantauan atas banyaknya pejabat Aceh yang “main mata” dalam upaya perekrutan CPNS. Salah seorang sumber dari Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Provinsi Aceh, menyebutkan bahwa“Ini langkah yang tepat untuk antisipasi peluang terjadinya suap-menyuap antara pejabat dengan calon pelamar (CPNS) itu sendiri. Sehingga, mereka yang lulus murni dengan sumberdaya manusia yang ada.”
*
Kembali ke judul tulisan yang membawa nama KPK. Penulis sangat mengapresiasi kinerja KPK dibawah Abraham Samad yang berhasil menunjukkan kredibilitas lembaganya dan membuka mata publik atas praktek warisan “leluhur” zaman orba itu, semakin banyak dan merajalela. Penulis yang mungkin(?) buta politik, hukum dan birokrasi ini, tentunya hanya dapat berharap agar kasus korupsi di Aceh pasca Gempa dan Tsunami 2004  juga terungkap disamping kasus korupsi lainnya, terkait provinsi Aceh sendiri yang masih ada di peringkat ketujuh termiskin seindonesia. []

You Might Also Like

0 komentar

Mengenai Saya

Foto saya
Just an ordinary girl who wanna be a woman someday

Translate