Kekerasan Terhadap Wartawan: Intoleransi, Teror Pejabat Penting, dan Kematian

14014198531446016314
Ilustrasi/Kompasiana (Tribunnews)
Menjadi seorang wartawan—jurnalis–adalah sebuah pekerjaan yang mulia. Bagaimana tidak, peran wartawan sangat berpotensi menaikkan nama seseorang. Misalnya, para aktris dan  politisi yang terbilang sangat vokal di televisi. Belum lagi dari kalangan rohaniawan juga para pelakon hiburan. Tak kalah pentingnya, berita luar negeri pun kita ketahui melalui mereka.

Bisa dibayangkan, bagaimana jika pers kita dibungkam? Mau tidak mau, suka tidak suka, masyarakat awam seperti kita tak akan mengetahui apa-apa. Kalau meminjam pepatah, bagai katak di bawah tempurung. Sudah sepatutnya, fungsi kontrol sosial yang memang harus dipegang oleh para jurnalis ini, diberi penghargaan. Khususnya untuk Indonesia, setiap tanggal 9 Februari diperingati sebagai Hari Pers Nasional (HPN). Dan Hari Kebebasan Pers Internasional, diperingati setiap tanggal 3 Mei.

Intoleransi dan Tindak Kekerasan terhadap Wartawan

Terhitung sejak 9 Februari 1946, HPN rutin dirayakan. Sejalan dengan itu, kekerasan terhadap wartawan pun semakin menjadi hingga kini. Yang terbaru yaitu pada Kamis (29/5/2014), tindak kekerasan ini  dialami kembali oleh Mika, salah seorang wartawan dari Kompas TV yang tengah meliput pengrusakan yang terjadi di rumah Direktur Galangpress oleh sekelompok orang tak dikenal.

Hemat penulis, ini adalah sesuatu yang miris. Lagi-lagi, ini terjadi di NKRI yang berbhinneka tunggal ika. Kebetulan, rumah yang berlokasi di Komplek STY YKPN Sleman, Yokyakarta  itu tengah menggelar doa rosario dalam peringatan Kenaikan Isa Al- Masih.  Kamera Mika dirampas, juga ia dipukuli tanpa ampun. Akibat pemukulan itu, Mika yang mengalami luka di sebelah mata kirinya akan mengusut tuntas kasus ini.

Di atas, kata kembali saya cetak tebal, bukan? Kejadian atas nama intoleransi ini bukan kali pertama. Masih di tahun ini, tepatnya 20 April 2014 yang lalu, M. Ngaenan, wartawan dari www.ahlulbaitindonesia.org  juga mengalami hal yang sama saat meliput acara Deklarasi Aliansi Anti Syiah di Bandung.

Teror terhadap Wartawan

Kekerasan terhadap wartawan, memang tak melulu mengenai fisiknya saja. Namun, hemat saya, teror ini juga dirasakan sama saja. Dampaknya ke psikis si wartawan tadi.
Chaidir Tanjung, wartawan dari detik.com Pekan Baru, misalnya. Ia mendapati teroryang berasal dari telepon. Menurutnya, ini berkaitan dengan tulisannya yang menyentil bahwa kota Pekanbaru pernah masuk dalam kategori kota terkorup versi TII (Transparancy International Indonesia).

Selain itu, Frietqi Suryawan, wartawan Radar Jogja mengalami teror berupa pelemparan tiga bom molotov di rumahnya. Kejadian ini diindikasikan karena ia adalah wartawan yang kerap menulis berita penyelewengan anggaran termasuk kasus Pasar Rejowinangun Magelang. Berkaitan dengan hal itu, Sowak (Solidaritas Wartawan Anti Kekerasan) Jogja, telah melakukan aksi keprihatinan atas peristiwa yang dialami rekannya, pada 25/02/2014 lalu di kantor DPRD DIY.

Kematian Wartawan

Kekerasan yang menimpa wartawan tak hanya pemukulan dan teror saja, namun juga tugas mulia mereka tak lepas dari resiko kematian. Jumat dini hari, 25 April 2014, Andrey Sofyan, Wartawan Semenanjung Televisi (STV) Batam, dibunuh di hadapan keluarganya.

Wartawan yang meninggal dunia, tentunya bukan Andrey saja. Masih ingat peristiwa yang sama di 18 tahun lalu? Wartawan Harian Bernas yang lebih dikenal dengan nama Udin juga mengalami kematian. Kejadian ini masih sebuah misteri hingga sekarang. Selain keduanya, AJI juga mencatat belasan kasus (baca: kematian) yang sama lainnya, belum lagi yang baru kekerasan fisik. Dan dari  kesemua kasus tersebut, masih samar-samar dan hukumpun belum diberlakukan.

*

Untuk menjadi seorang wartawan juga bukanlah hal yang mudah. Beberapa dari orang tua, menganggap bahwa profesi ini adalah pilihan yang kurang tepat bagi anaknya, disebabkan pekerjaan yang kadang hampir tak mengenal waktu. Tak bisa kita menutup mata juga, banyak hal yang mengisyaratkan sesuatu yang buruk yang dapat menimpa si calon wartawan tadi, sebut saja sangat berisiko.

Maka dari itu, perlu gerak cepat dari pihak terkait (kepolisian, jaksa, hakim, dsb) dalam menyelesaikan kasus ini. Jangan sampai ada pengaburan masalah demi melindungi sang pelaku, orang penting misalnya. Apalagi bila media terpaksa dibungkam.

Bila media ini kembali dibungkam, hemat penulis, smartphone serta perangkat canggih lainnya yang rata-rata dimiliki oleh masyarakat kita, tak berguna dan kita akan kembali menjadi katak di bawah tempurung. Hal ini tentunya berkaitan dengan kecerdasan bangsa, bukan?

Atas semakin banyaknya kasus kekerasan yang menimpa rekan media, Dewan Pers sendiri telah membentuk Satgas untuk menanganinya. Namun, tentunya hal ini tidak akan dapat terealisasi sebagaimana mestinya tanpa campur tangan polisi dan pihak terkait. Untuk itu diharapkan agar ini dapat diwujudkan demi memberi efek jera bagi mereka yang berniat/akan/telah melakukan kekerasan sebagaimana yang telah penulis paparkan di atas. []

You Might Also Like

0 komentar

Mengenai Saya

Foto saya
Just an ordinary girl who wanna be a woman someday

Translate