Begini Cara Bayar STNK Tahunan dan 5 Tahunan Sepeda Motor

sumber gambar dari: https://www.antaranews.com/


Jangankan di perkotaan, di desa-desa, sepeda motor bukan lagi kebutuhan tersier (mewah). Sepeda motor hampir menjadi kebutuhan pokok yang digunakan setiap hari, agar dapat menunjang pekerjaan seseorang. Mengapa demikian? Seiring perkembangan zaman, kebutuhan manusia meningkat, termasuk sepeda motor. Hal ini dapat dilihat dari hampir setiap rumah, memiliki minimal satu sepeda motor.

Sepeda motor, kerap digunakan oleh orang-orang yang mempunyai mobilitas tinggi dan sering berada di lapangan, agar mampu memangkas jarak tempuh dan lebih cepat sampai ke tujuan, apalagi buat yang harus bepergian ke kota, maupun yang memang  beraktifitas di kota-kota besar.

Namun demikian, memiliki sepeda motor, bukan serta merta hanya digunakan untuk jalan-jalan saja, tapi selayaknya, kita tak boleh melupakan perawatannya minimal sebulan sekali untuk dibawa ke bengkel guna dilakukan perawatan secara maksimal,  misalnya ganti oli. Tanggung jawab lainnya yang mesti kita perhatikan yaitu rutin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Pajak Motor Tahunan dan 5 Tahunan. / Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), agar kita terhindar dari denda.

Yang pasti, memperpanjang STNK tersebut wajib dilakukan, karena STNK ini merupakan  dokumen legalitas yang menunjukkan kendaraan kita, secara resmi sudah terdaftar di pihak berwajib (kepolisian). Jadi jangan sampai kita lengah dan tak bayar pajak.

Untuk memperpanjang STNK, kita selaku pemilik sepeda motor, meski bisa dilakukan secara online, lebih baik datang sendiri ke kantor Sistem administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Polri yang terdekat dari domisili kita, agar kita mengetahui prosesnya. Selain itu, kalau diwakilkan, akan memerlukan surat kuasa yang sah dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) si pemilik.

Beberapa waktu lalu, saya juga sempat melakukan perpanjangan pajak sepeda motor sendiri, sekali di kantor Samsat, sekali lagi di Mall yang memiliki Samsat centre, dengan syarat yang sama. Awalnya saya sempat bingung. Namun setelah bertanya pada beberapa polisi dan orang yang lewat, akhirnya saya diarahkan ke tempat perpanjangan pajaknya, lalu diarahkan juga ke loket pembayaran. Jadi segala urusan di kantor samsat, lebih mudah diurus sendiri.

Syarat Perpanjangan Pajak Sepeda Motor / STNK Tahunan yaitu:

  • Pastikan Membawa KTP asli, yang datanya sesuai dengan yang ada di STNK.
  • Jangan lupa membawa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli dan fotokopinya.
  • Jika terpaksa diwakilkan, jangan lupa KTP dan surat kuasa dari si pemilik sepeda motor.
  • Kalau kendaraan Perusahaan, lengkapi dengan  membawa NPWP, SIUP dan TDP Perusahaan.
  • Pastikan bawa uang untuk membayar pajaknya.

 

Syarat Perpanjangan Pajak Sepeda Motor / STNK 5 Tahunan, yaitu:

  • STNK dan BPKP asli
  • KTP asli dan fotocopinya, yang datanya sesuai dengan STNK dan BPKP asli
  • Kendaraan yang akan dicek fisik, rangka dan nomor mesinnya.
  • Jika terpaksa diwakilkan, jangan lupa KTP dan surat kuasa dari si pemilik sepeda motor.
  • Pastikan juga untuk membawa uang.


      Tata Cara Melakukan Perpanjangan Pajak Kendaraan / STNK

  • Kalau bisa, datang lebih pagi ke kantor Samsat yang sesuai tempat tinggal , agar tak terlalu lama mengantri, karena biasanya, ramai orang yang ingin memperpanjang STNK ini.
  • Kalau kantornya sudah bisa melakukan pelayanan, datang ke unit perpanjangan STNK / loket pendaftaran. Di sini, kita akan diberi formulir untuk memperpanjang STNK. Kita diminta untuk melakukan pengisian informasi secara manual, sesuai apa yang sudah tercetak di STNK.
  • Setelah itu, formulir yang sudah diisi, dikembalikan ke loket pendaftaran, sekaligus bersama berkas-berkas yang sudah kita persiapkan, seperti KTP dan STNK asli, serta BPKB asli. Di sini akan dicek kebenaran dan kelengkapannya oleh petugas. Kita akan diminta menunggu proses verifikasi tersebut.
  •  Setelah datanya lengkap dan benar, kita akan diarahkan untuk melakukan pembayaran ke loket pembayaran di kantor Samsat tersebut. Besar tarif bayarnya, sudah ditentukan.
  • Setelah kita melalui tahapan pembayaran, kita akan menerima STNK yang sudah  diperpanjang, bersama Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) yang baru. Ini merupakan bukti kendaraan kita sudah diperpanjang pajaknya.
  • Pastikan bukti-bukti tersebut disimpan dengan baik, untuk melakukan perpanjangan STNK di tahun berikutnya.

 

Jadi semudah itu proses dan syarat untuk memperpanjang STNK tahunan dan 5 tahunan yang berlaku saat ini. Lengkapi segala persyaratannya dan jalani saja prosesnya dengan santai.

 

Semoga membantu.

 

 

You Might Also Like

17 komentar

  1. Oh iya juga nih. Cara bayarnya juga mudah. Ok deh nanti kuingatkan suamiku kalau harus bayar STNK. Jangan sampai lupa, supaya gak kena denda.

    BalasHapus
  2. Kalau dilakukan sesuai prosedurnya bakalan gak rempong ya kak. Dan tentunya, mengurusnya itu sebelum tanggal berlakunya berakhir

    BalasHapus
    Balasan
    1. Iya, memang sebaiknya kita urus sendiri sesuai prosedurnya, supaya kita lebih paham. Hasilnya memuaskan.

      Hapus
  3. Mudah banget ya caranya. Sebetulnya bisa lakukan sendiri. Tapi, dulu saya suka pakai jasa. Setelah menikah, biasanya suami atau anak yang mengurus STNK.

    BalasHapus
  4. Oooh gitu caranya ya.... Tata cara bayar STNK tahunan jadi lebih jelas dan mudah dipahami. Apalagi dijelaskan step-by-step, jadi nggak bingung lagi. Semoga banyak yang baca artikel ini, jadi proses bayar STNK jadi lebih lancar dan nggak ada yang terlewat. Makasih sudah berbagi informasi yang bermanfaat!

    BalasHapus
  5. Sekarang semua serba dimudahkan dengan adanya digitalisasi sih. Perpanjang STNK, bahkan perpanjang SIM juga bisa secara online. Trims artikelnya jadi engga bingung lagi deh...

    BalasHapus
  6. Salah satu apresiasi untuk pelayanan samsat saat ini adalah, alurnya sudah lebih teratur (meski masih ada calo) tapi sejauh ini calo bisa dihindari. Trus biaya fotokopi naik dua kali lipat hehe...
    Udah gitu kerjanya sudah lebih sat set..
    kalau dibanding 5 / 10 tahun lalu, bahkan saya masih inget antriannya yang panjang dan semrawut...

    BalasHapus
  7. Ngomongin bayar pajak STNK, ternyata gak ribet kok kalau tahu prosedurnya! Artikel ini bantu banget buat yang masih bingung soal syarat dan cara bayar pajak tahunan atau 5 tahunan. Jangan lupa perpanjang sebelum jatuh tempo biar bebas denda. Aku kadang urus sendiri juga mbak.

    BalasHapus
  8. Hehehe ...ini dulu kerjaan saya.
    Anggota keluarga tau jadi aja
    Sekarang, anak-anak udah pindah ke banyak kota malah luar negeri
    Saya gak pegang lagi. Ya kalo masih saya pegang, kapan mereka gede dong ya?

    BalasHapus
  9. Gampang sebenarnya kalau mau ngurusin sendiri ya. Cuma terkadang waktu untuk ngurusinnya itu loh hahaha. Aaahh sok sibuk banget ya saya. Tapi saya lebih milih minta bantuan abang ojek yang biasa mangkal dekat rumah. Abangnya juga pintar dan ligat. Itung2 berbagi rezeki dengan beliau.

    BalasHapus
  10. Aku biasa bayar pajak tahunan sendiri ke Samsat atau kini bayar online. Bulan ini waktunya ganti plat kendaraan, jadi mau datang sendiri ke sana. Memang proses dan syarat untuk memperpanjang STNK tahunan dan 5 tahunan yang berlaku saat ini mudah, jadi bisa dilakukan sendiri

    BalasHapus
  11. Wah jadi inget tahun ini saya sempet lupa loh mbak alhasil harus bayar 5 tahun berturut-turut dan biayanya sangat terasa sekali. Untuk waktu itu memanfaatkan pemutihan juga, jadi agak bisa bernafas.

    BalasHapus
  12. Betul jalani aja. Lama lama juga beres. Di tempat saya nih banyak banget calo dan narik bayaran tinggi banget. Jadinya saya atau suami kalau perpanjang STNK gitu mending pilih sendiri aja juga

    BalasHapus
  13. Aku jadi inget belum Perpanjangan Pajak Sepeda Motor..
    Karena motornya platnya L, jadi kudu rutin kirim STNK ke Surabaya buat minta tolong perpanjangan papah mertua. Ini motor saksi sejarah suami kuliah, hehehe..

    BalasHapus
  14. Wah selama ini saya awam banget nih bayar-bayar begini beneran baru tahu biasanya paksu aja yang urus. Thanks ya kak infonya

    BalasHapus
  15. Perpanjangan STNK tahunan bisa dilakukan secara online juga lho, kak. Saya sudah 2x melakukannya. STNK baru dikirim dari Yogyakarta ke Bandung.

    BalasHapus

Mengenai Saya

Foto saya
Just an ordinary girl who wanna be a woman someday

Translate