Begini Cara Bayar STNK Tahunan dan 5 Tahunan Sepeda Motor
sumber gambar dari: https://www.antaranews.com/ |
Jangankan
di perkotaan, di desa-desa, sepeda motor bukan lagi kebutuhan tersier (mewah).
Sepeda motor hampir menjadi kebutuhan pokok yang digunakan setiap hari, agar dapat
menunjang pekerjaan seseorang. Mengapa demikian? Seiring perkembangan zaman,
kebutuhan manusia meningkat, termasuk sepeda motor. Hal ini dapat dilihat dari
hampir setiap rumah, memiliki minimal satu sepeda motor.
Sepeda
motor, kerap digunakan oleh orang-orang yang mempunyai mobilitas tinggi dan
sering berada di lapangan, agar mampu memangkas jarak tempuh dan lebih cepat
sampai ke tujuan, apalagi buat yang harus bepergian ke kota, maupun yang
memang beraktifitas di kota-kota besar.
Namun
demikian, memiliki sepeda motor, bukan serta merta hanya digunakan untuk
jalan-jalan saja, tapi selayaknya, kita tak boleh melupakan perawatannya
minimal sebulan sekali untuk dibawa ke bengkel guna dilakukan perawatan secara
maksimal, misalnya ganti oli. Tanggung jawab lainnya yang mesti kita
perhatikan yaitu rutin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Pajak Motor
Tahunan dan 5 Tahunan. / Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), agar kita
terhindar dari denda.
Yang
pasti, memperpanjang STNK tersebut wajib dilakukan, karena STNK ini
merupakan dokumen legalitas yang menunjukkan kendaraan kita, secara
resmi sudah terdaftar di pihak berwajib (kepolisian). Jadi jangan sampai kita
lengah dan tak bayar pajak.
Untuk
memperpanjang STNK, kita selaku pemilik sepeda motor, meski bisa dilakukan
secara online, lebih baik datang sendiri ke kantor Sistem administrasi
Manunggal Satu Atap (Samsat) Polri yang terdekat dari domisili kita, agar kita
mengetahui prosesnya. Selain itu, kalau diwakilkan, akan memerlukan surat kuasa
yang sah dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) si pemilik.
Beberapa
waktu lalu, saya juga sempat melakukan perpanjangan pajak sepeda motor sendiri,
sekali di kantor Samsat, sekali lagi di Mall yang memiliki Samsat centre,
dengan syarat yang sama. Awalnya saya sempat bingung. Namun setelah bertanya
pada beberapa polisi dan orang yang lewat, akhirnya saya diarahkan ke tempat
perpanjangan pajaknya, lalu diarahkan juga ke loket pembayaran. Jadi segala
urusan di kantor samsat, lebih mudah diurus sendiri.
Syarat
Perpanjangan Pajak Sepeda Motor / STNK Tahunan yaitu:
- Pastikan Membawa KTP asli, yang datanya
sesuai dengan yang ada di STNK.
- Jangan lupa membawa Buku Pemilik Kendaraan
Bermotor (BPKB) asli dan fotokopinya.
- Jika terpaksa diwakilkan, jangan lupa KTP
dan surat kuasa dari si pemilik sepeda motor.
- Kalau kendaraan Perusahaan, lengkapi
dengan membawa NPWP, SIUP dan TDP Perusahaan.
- Pastikan bawa uang untuk membayar
pajaknya.
Syarat
Perpanjangan Pajak Sepeda Motor / STNK 5 Tahunan, yaitu:
- STNK dan BPKP asli
- KTP asli dan fotocopinya, yang datanya
sesuai dengan STNK dan BPKP asli
- Kendaraan yang akan dicek fisik, rangka
dan nomor mesinnya.
- Jika terpaksa diwakilkan, jangan lupa KTP
dan surat kuasa dari si pemilik sepeda motor.
- Pastikan juga untuk membawa uang.
Tata Cara Melakukan Perpanjangan Pajak Kendaraan /
STNK
- Kalau bisa, datang lebih pagi ke kantor
Samsat yang sesuai tempat tinggal , agar tak terlalu lama mengantri,
karena biasanya, ramai orang yang ingin memperpanjang STNK ini.
- Kalau kantornya sudah bisa melakukan
pelayanan, datang ke unit perpanjangan STNK / loket pendaftaran. Di sini,
kita akan diberi formulir untuk memperpanjang STNK. Kita diminta untuk
melakukan pengisian informasi secara manual, sesuai apa yang sudah tercetak
di STNK.
- Setelah itu, formulir yang sudah diisi,
dikembalikan ke loket pendaftaran, sekaligus bersama berkas-berkas yang
sudah kita persiapkan, seperti KTP dan STNK asli, serta BPKB asli. Di sini
akan dicek kebenaran dan kelengkapannya oleh petugas. Kita akan diminta
menunggu proses verifikasi tersebut.
- Setelah datanya lengkap dan benar,
kita akan diarahkan untuk melakukan pembayaran ke loket pembayaran di
kantor Samsat tersebut. Besar tarif bayarnya, sudah ditentukan.
- Setelah kita melalui tahapan pembayaran,
kita akan menerima STNK yang sudah diperpanjang, bersama Surat
Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) yang baru. Ini merupakan bukti kendaraan
kita sudah diperpanjang pajaknya.
- Pastikan bukti-bukti tersebut disimpan
dengan baik, untuk melakukan perpanjangan STNK di tahun berikutnya.
Jadi
semudah itu proses dan syarat untuk memperpanjang STNK tahunan dan 5 tahunan yang
berlaku saat ini. Lengkapi segala persyaratannya dan jalani saja prosesnya
dengan santai.
Semoga
membantu.
17 komentar
Oh iya juga nih. Cara bayarnya juga mudah. Ok deh nanti kuingatkan suamiku kalau harus bayar STNK. Jangan sampai lupa, supaya gak kena denda.
BalasHapusMantap. Semoga paksu gak lupa ya, Bun.
HapusKalau dilakukan sesuai prosedurnya bakalan gak rempong ya kak. Dan tentunya, mengurusnya itu sebelum tanggal berlakunya berakhir
BalasHapusIya, memang sebaiknya kita urus sendiri sesuai prosedurnya, supaya kita lebih paham. Hasilnya memuaskan.
HapusMudah banget ya caranya. Sebetulnya bisa lakukan sendiri. Tapi, dulu saya suka pakai jasa. Setelah menikah, biasanya suami atau anak yang mengurus STNK.
BalasHapusOooh gitu caranya ya.... Tata cara bayar STNK tahunan jadi lebih jelas dan mudah dipahami. Apalagi dijelaskan step-by-step, jadi nggak bingung lagi. Semoga banyak yang baca artikel ini, jadi proses bayar STNK jadi lebih lancar dan nggak ada yang terlewat. Makasih sudah berbagi informasi yang bermanfaat!
BalasHapusSekarang semua serba dimudahkan dengan adanya digitalisasi sih. Perpanjang STNK, bahkan perpanjang SIM juga bisa secara online. Trims artikelnya jadi engga bingung lagi deh...
BalasHapusSalah satu apresiasi untuk pelayanan samsat saat ini adalah, alurnya sudah lebih teratur (meski masih ada calo) tapi sejauh ini calo bisa dihindari. Trus biaya fotokopi naik dua kali lipat hehe...
BalasHapusUdah gitu kerjanya sudah lebih sat set..
kalau dibanding 5 / 10 tahun lalu, bahkan saya masih inget antriannya yang panjang dan semrawut...
Ngomongin bayar pajak STNK, ternyata gak ribet kok kalau tahu prosedurnya! Artikel ini bantu banget buat yang masih bingung soal syarat dan cara bayar pajak tahunan atau 5 tahunan. Jangan lupa perpanjang sebelum jatuh tempo biar bebas denda. Aku kadang urus sendiri juga mbak.
BalasHapusHehehe ...ini dulu kerjaan saya.
BalasHapusAnggota keluarga tau jadi aja
Sekarang, anak-anak udah pindah ke banyak kota malah luar negeri
Saya gak pegang lagi. Ya kalo masih saya pegang, kapan mereka gede dong ya?
Gampang sebenarnya kalau mau ngurusin sendiri ya. Cuma terkadang waktu untuk ngurusinnya itu loh hahaha. Aaahh sok sibuk banget ya saya. Tapi saya lebih milih minta bantuan abang ojek yang biasa mangkal dekat rumah. Abangnya juga pintar dan ligat. Itung2 berbagi rezeki dengan beliau.
BalasHapusAku biasa bayar pajak tahunan sendiri ke Samsat atau kini bayar online. Bulan ini waktunya ganti plat kendaraan, jadi mau datang sendiri ke sana. Memang proses dan syarat untuk memperpanjang STNK tahunan dan 5 tahunan yang berlaku saat ini mudah, jadi bisa dilakukan sendiri
BalasHapusWah jadi inget tahun ini saya sempet lupa loh mbak alhasil harus bayar 5 tahun berturut-turut dan biayanya sangat terasa sekali. Untuk waktu itu memanfaatkan pemutihan juga, jadi agak bisa bernafas.
BalasHapusBetul jalani aja. Lama lama juga beres. Di tempat saya nih banyak banget calo dan narik bayaran tinggi banget. Jadinya saya atau suami kalau perpanjang STNK gitu mending pilih sendiri aja juga
BalasHapusAku jadi inget belum Perpanjangan Pajak Sepeda Motor..
BalasHapusKarena motornya platnya L, jadi kudu rutin kirim STNK ke Surabaya buat minta tolong perpanjangan papah mertua. Ini motor saksi sejarah suami kuliah, hehehe..
Wah selama ini saya awam banget nih bayar-bayar begini beneran baru tahu biasanya paksu aja yang urus. Thanks ya kak infonya
BalasHapusPerpanjangan STNK tahunan bisa dilakukan secara online juga lho, kak. Saya sudah 2x melakukannya. STNK baru dikirim dari Yogyakarta ke Bandung.
BalasHapus