Pentingnya Etika Membunyikan Klakson di Jalan Raya
Pembaca sekalian pasti telah akrab dengan suara klakson, dari yang bunyinya pelan sekali sampai yang bunyinya kencang atau bahkan berkali-kali.
Para pengguna kendaraan wajib membunyikan klakson pada saat berkendara (jika diperlukan). Mengapa? Sebab, jika kita sedang diatas kendaraan, kita kan ‘gak mungkin sempat ngomong “minggir donk, saya mau lewat nih” atau “hati-hati ya, saya dibelakangmu nih”.
Saya merasa serba salah jika ingin menggunakan klakson, padahal kan saya gunakan demi kepentingan bersama. Seumur-umur saya belum pernah yang namanya nabrak orang walaupun sayanya sering ditabrak.
Terkait dengan penggunaan klakson saya pernah punya pengalaman, yang bisa dibilang lucu atau malah ‘gak banget.
Saat itu saya dan 3 orang teman ingin memenuhi undangan di rumah seorang dosen. Kalau kami naik angkutan kota (angkot), waktu tempuhnya lebih lama mengingat jarak tempuhpun lumayan jauh. Sang temanpun mengusulkan untuk memakai sepeda motor saja. Kami kan berempat, Jadi kami putuskan untuk meminjam sepeda motor pamannya teman. Tetapi sepeda motor itu tidak memiliki klakson. Mau tidak mau ya harus saya kendarai juga.
Jadi selama perjalanan pergi, saya yang mesti mengeluarkan suara ekstra keras, misalnya “ hei minggir”. Lumayan capai memang sebab ini berkali-kali saya ucapkan, tapi saya ya bisa apa kan? Dari pada saya nabrak orang toh jalan pun cukup ramai karena hari itupun hari minggu.
Kemudian pernah juga, beberapa minggu yang lalu saya ingin menuju ke kampus dengan menggunakan sepeda motor. Lagi seriusnya berkendara, tiba-tiba saya dikejutkan oleh seorang pengendara motor yang ingin menyebrang, lalu saya bunyikan klakson eh dianya malah marah. Saya hanya tersenyum dan berlalu. Padahal menurut saya, seharusnya dia memang harus hati-hati, kan dia mau nyebrang.
Karena didasari oleh rasa penasaran saya, lalu saya menjaring opini dari teman-teman via facebook dan SMS. Opini yang mereka sampaikan amat beragam, dimulai dari Ahmad dan Dewi.
Menurut mereka klakson itu sangat penting dibunyikan misalnya pada saat kita hampir menabrak penggguna jalan lain, “daripada nabrak ya mending bunyikan klakson”.
Masih kata mereka, sekarang kebanyakan pemilik kendaraan memakai klakson tidak pada tempatnya misalnya pada saat lampu lalu lintas sedang merah, “orang-orang pada hidupin klaksonnya ramai-ramai, beneran ribut jalan itu, padahalkan kenapa gak sabar aja, toh gak ada juga yang mau berhenti lama-lama, kalau bisa jalan ya pasti jalan”.
Selanjutnya menurut bunda Niken dan Putri, klakson itu sebaiknya digunakan seperlunya. Misalnya jika ada orang yang berada di jalur yang tidak benar dan menghambat perjalanan kita. Kalau ritme suara klaksonnya terdengar cukup, maka orang lainpun tidak akan marah.
Apalagi untuk pengguna mobil, jelas klakson ini amat penting seperti yang diutarakan mas Evan dan Puput, jika perlu dapat digunakan juga lampu isyarat depan belakang. Jika orang yang diklakson itu marah, “turunkan kaca mobil dan sampaikan kita sedang terburu-buru atau anda menghambat perjalanan saya”.
Seperti yang telah saya utarakan diatas, penggunaan klakson itu sendiri sangat penting. Fungsinya menjadi tanda atau warning bagi sesama pengendara. Dan bila ditelisik lebih jauh sesungguhnya karakater orang itu dapat terlihat saat ia berkendara, terutama dari cara ia menggunakan klakson ini. Orang yang cenderung tidak sabar akan terlihat ia royal memainkan klaksonnya berulang - ulang sehingga membuat orang marah, sebaliknya mereka yg punya sifat sabar lebih hati-hati dalam menggunakannya.
Alangkah lebih bijaknya bila kita membunyikan klakson seperlunya dan menjunjung tinggi etika dalam berkendara dijalan selanjutnya kita dapat meminimalkan polusi suara jadi gak ribut dijalan kan? Oia, selain itu bisa menghemat baterai juga lho !!!
0 komentar