Kesejahteraan Masyarakat Aceh Lebih Penting ketimbang Bendera!

13747632071007910890
Ilustrasi/ Admin (Kompas.com)
Silahkan baca tulisan saya sebelumnya, terkait tulisan ini

*

Beberapa hari yang lalu, kak Ilyani menuliskan artikel di mana Provinsi Aceh berprestasi dalam kasus Korupsi di negeri ini. Sejujurnya, berita tersebut sudah saya ketahui sebelumnya dari berbagai media elektronik walaupun saya belum sanggup menuliskannya, karena satu dan lain hal.

Walau tak layak dibanggakan, ini merupakan prestasi “gemilang” selama kepemimpinan pasangan Gubernur Dr. Zaini Abdullah bersama Wakilnya, Muzakkir Manaf yang notabenenya, mereka adalah mantan gerakan separatis GAM yang terpilih dari Partai Aceh (PA) pada 9 April 2012 lalu. Mereka telah dikukuhkan oleh Komisi Independen Aceh (KIP)  untuk menjadi orang nomor 1 dan 2 di Provinsi yang terkenal dengan sebutan Serambi Mekkah itu pada Selasa, 17 April 2012 yang lalu untuk masa jabatan 2012-2017. Ada 21 janji manis yang pasangan ini dendangkan pada masa kampanye sebelum terpilih menduduki kursi hangat sebagai pemimpin Provinsi Aceh.

Setelah setahun masa pemerintahan mereka, adakah janji itu yang mereka realisasikan? Tidak ada. Makanya, tak salah bila ribuan masyarakat Provinsi Aceh menuntut mereka. Pendemo yang datang dari seluruh penjuru Aceh, telah beraksi pada Senin, 20 Mei 2013 di Kantor Gubernur Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) guna menuntut haknya atas janji manis tersebut. Aksi ini digerakkan oleh massa yang tergabung dalam Forum Aneuk Nanggroe Aceh Peduli Damai.

Diantara 21 janji muluk-muluk yang sempat didendangkan lebih kurang setahun yang lalu, janji meningkatkan kesejahteraan rakyat Aceh yang paling menggelitik saya untuk menuliskan artikel singkat ini. Namun, ada baiknya bila saya merunut hal tersebut dari awal dulu.

*

Masih teringat jelas dalam ingatan saya situasi dan kondisi Aceh dahulu :
1. Bagaimana mencekamnya kota Banda Aceh bahkan seluruh Provinsi Aceh sebelum Tsunami?
2. Seberapa sering terdengar suara peluru bahkan ledakan bom yang dilakukan oleh GAM maupun TNI?
3. Berapa banyak nyawa dan darah tertumpah di Tanah Rencong tahun 1976-2005 (tsunami)?
4. Sanggupkah dihitung bahwa adanya puluhan ribu nyawa yang habis ketika masa konflik-tsunami dulu.
5. Adakah mereka tersentuh tangan oleh pemerintah daerah yang sekarang?
6. Berapa banyak masyarakat Aceh yang belum sejahtera?

*

Setelah adanya bencana Tsunami yang diteruskan dengan perjanjian MOU Helsinki antara Pemerintah Indonesia-GAM pada 15 Agustus 2005, praktis segala ketakutan tersebut hilang dari bumi Aceh. Ketakutan akibat kawasan yang mencekam memang telah hilang, namun tetap saja, mereka tetap dihantui ketakutan dalam menghidupi diri mereka. Bagaimana tidak? Bahwa sampai saat ini, tak ada perubahan bagi sisi perekonomian rakyat Aceh.

Setelah berhari-hari saya cermati, jika boleh saya katakan, apa yang dilakukan oleh pemerintah Aceh sekarang adalah sangat jauh panggang dari api. Mereka para pejabat lebih mementingkan egoisitas diri mereka secara pribadi yang mana Gubernur-Wakil Gubernur adalah Eks. Kombatan GAM. Mereka lebih berkonsentrasi dalam kepengurusan dan perizinan utk mengibarkan Bendera Ex. GAM di Tanah Rencong yang mana bendera tersebut akan di-Launching tanggal 15 Agustus 2013.

Ini benar-benar mencengangkan bagi saya, di saat banyaknya tuntutan masyarakat atas realisasi janji Gubernur-Wakil Gubernur untuk mensejahterakan masyarakat, tapi mereka (Pemda Aceh) masih saja mempertahankan Bendera GAM itu.

Perundingan antara Pemerintah Indonesia-Pemerintah Aceh pasca dikeluarkan Qanun tentang bendera Aceh (Maret 2013), sudah dilakukan dari bulan April lalu hingga kini. Perundingan yang cukup banyak menghabiskan dana ini, belum juga mendapati satu kata sepakat, akibat Pemerintah Daerah Aceh masih teguh pada pendiriannya untuk tetap menggunakan Bendera itu. Terang saja, Pemerintah Indonesia tak menyetujuinya karena ada unsur GAM. Demi mempertahankan Aceh, pemerintah pusat telah melunak dengan mengatakan, boleh ada bendera namun corak benderanya diganti, jangan ada unsur yang mengandung GAM.

Jika mau dirunut ke belakang sejak adanya Qanun itu, banyak rakyat Aceh yang menolaknya. Hingga kini, tak hanya masyarakat Aceh di Aceh saja yang melakukan protes, tapi protes juga dilakukan oleh Gerakan Masyarakat Negara Kesatuan Republik Indonesia (Gema-NKRI) yang melakukan aksi damai di depan Kementerian Dalam Negeri, di Jakarta pada 23 Juli 2013, kemarin. Dalam aksinya, mereka menuntut agar pemeritah mencabut  diberlakukannya Qanun No 13 tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh. Koordinator Gerakan Itu juga mengatakan bahwa diberlakukannya Qanun No 3 tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh ini, merupakan contoh nyata bahwa upaya untuk lepas dari NKRI atau paling tidak berupaya secara perlahan tapi pasti untuk menghegemoni pemikiran melalui simbol-simbol telah terjadi. Dan ini merupakan tahapan untuk mewujudkan cita-cita lama sebagaimana di sini.

Mengapa mereka mau capai-capai melakukan itu? Karena mereka tak mau kehilangan Provinsi Aceh. Mereka mengkhawatirkan, jika Aceh diberi keistimewaan Bendera dan Lambang, maka beberapa waktu yang akan datang, Aceh pun akan melepaskan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Jelas kiranya, bahwa bukanlah suatu hal yang mudah jika mereka (Pemda Aceh) mau mengingat perjuangan yang sama-sama bangsa ini lakukan dahulu. Perbuatan yang dilakukan Pemda Aceh, sejatinya adalah suatu kesalahan fatal.

Apalagi terlihat jelas bahwa egoisitas pemerintah daerah dalam menghabiskan dana juga ada ketika pembangunan Istana Wali Nanggroe seperti di sini yang menuliskan bahwa, Salah satu agenda yang menjadi prioritas Anggaran Pendapatan Belanja ACEH 2013 adalah pembangunan Meuligo Wali Nanggroe yang menelan biaya APBA sebesar Rp. 35.456.807.000,- (tiga puluh lima milyar empat ratus lima puluh enam juta delapan ratus tujuh ribu rupiah).

Uang yang cukup banyak, bukan? Kenapa uang ini tak digunakan untuk mensejahterakan rakyat Aceh saja, Pak?

*

Jauh panggang dari Api, ketika mereka memperjuangkan egoisitas mereka sendiri, tapi rakyatnya, makin kesulitan? Padahal, kalau mereka mau membuka mata lebar-lebar dan memiliki rasa malu terhadap rakyatnya yang mana Amnesty Internationaltelah mencatatkan, masih banyak masyarakat Aceh yang belum mendapatkan keadilan, entah dari korban konflik 1976-2005 maupun korban Tsunami.

Seharusnya pemerintah daerah, dibawah kepemimpinan Gubernur Zaini Abdullah dan Wagubnya, Muzakkir Manaf tak perlu banyak-banyak berjanji jika satu janji tentang meningkatkan kesejahteraan rakyat Aceh saja belum maksimal.

Ini benar-benar kewenangan yang dialih fungsikan. Bagaimana tidak? Alih-alih terpilih untuk mensejahterakan keseluruhan rakyat Aceh, yang ada untuk mensejahterakan dan melegalkan keinginan mereka sendiri. Sungguh miris jika kita saksikan, dibalik kesenangan mereka, masih banyak jeritan masyarakat yang belum sejahtera. Sadarkah mereka yang duduk di parlemen Aceh telah menggerogoti rakyatnya sendiri?

You Might Also Like

0 komentar

Mengenai Saya

Foto saya
Just an ordinary girl who wanna be a woman someday

Translate